Pihak kepolisian mencatat insiden yang mengejutkan di Medan, di mana empat anggota Polrestabes Medan menghadapi sanksi disiplin. Mereka dikenakan hukuman penempatan khusus sebagai akibat dari kesalahan penangkapan yang dialami Ketua DPD NasDem Sumatra Utara, Iskandar ST.
Penempatan khusus ini adalah langkah tegas untuk menindaklanjuti kesalahan yang terjadi. Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, mengonfirmasi bahwa keempat anggota tersebut dijatuhi sanksi sejak malam Jumat (17/10).
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kompol Siti, dia menegaskan bahwa kasus ini sedang diusut. Proses pemeriksaan di Propam Polda Sumut masih berlangsung, dan langkah tersebut menunjukkan seriusnya pihak kepolisian dalam menangani pelanggaran prosedur.
Rincian Kasus Salah Tangkap yang Menghebohkan
Menurut informasi yang ada, anggota yang dikenakan sanksi adalah Iptu J, Aiptu JP, Aiptu AS, dan Briptu ES. Mereka semua terlibat dalam proses salah tangkap yang memalukan, yang berdampak pada citra kepolisian.
Kasus ini berawal dari kejadian yang dialami oleh Iskandar ST pada Rabu (15/10) saat berada di dalam pesawat Garuda Indonesia. Dalam keadaan bersiap untuk terbang, ia dikejutkan dengan datangnya beberapa petugas yang menyatakan bahwa ada surat penangkapan terkait kasus judi online.
Surat penangkapan tersebut ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto. Kejadian ini cukup mencolok, mengingat Iskandar sudah berada di dalam pesawat dan bersiap untuk terbang ke Jakarta.
Prosedur Penangkapan yang Dilalui Iskandar
Insiden ini memicu banyak pertanyaan mengenai prosedur yang diambil oleh petugas. Iskandar menjelaskan bahwa ia didekati oleh lima orang, tidak hanya dari kepolisian tetapi juga petugas Avsec dan kru pesawat. Mereka memintanya untuk turun dari pesawat dengan alasan yang tidak jelas.
Pada saat itu, Iskandar merasa tertegun dan kebingungan. Ia bertanya mengenai alasan penangkapannya, namun yang ia terima hanyalah tuntutan untuk turun. Kejadian tersebut berlangsung dengan cepat dan membuat suasana menjadi tegang.
Setelah sempat ditanya, petugas akhirnya menyadari bahwa mereka telah melakukan kesalahan. Iskandar menjadi bingung saat mereka berusaha menjelaskan kesalahan tersebut dan memilih untuk pergi satu per satu.
Dampak Emosional dan Langkah Selanjutnya yang Diambil Iskandar
Iskandar menyatakan bahwa tindakan ini telah mencoreng kehormatannya dan membuatnya merasa tertekan. Ia merasa dipermalukan di hadapan publik dan menganggap tindakan petugas tersebut sebagai pelanggaran hukum yang serius.
Rasa keterpanggilan untuk melaporkan kejadian ini muncul dalam diri Iskandar. Ia berencana melaporkan tindakan salah tangkap tersebut kepada beberapa lembaga, termasuk Propam Polda Sumut dan Komisi III DPR RI, serta Komnas HAM.
Dalam pandangannya, insiden ini mencerminkan bagaimana prosedur hukum yang seharusnya ditegakkan dapat terabaikan. Ia berharap tindakan tegas akan diambil untuk mencegah hal serupa terulang di masa depan.
Perhatian Publik terhadap Praktik Penegakan Hukum
Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian di kalangan komunitas politik, tetapi juga menjadi sorotan masyarakat luas. Kejadian ini mengundang berbagai reaksi, dari skeptisisme terhadap penyelenggaraan hukum hingga keprihatinan akan perlunya penegakan etik di lembaga kepolisian.
Banyak pihak berpendapat bahwa insiden semacam ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan bagi aparat penegak hukum. Kesalahan dalam penanganan kasus dapat berujung pada kerugian bagi masyarakat dan institusi hukum itu sendiri.
Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh mengenai prosedur penangkapan dan pelatihan bagi anggota kepolisian perlu dilakukan untuk menghindari kesalahan yang merugikan individu dan masyarakat. Hal ini penting untuk memperbaiki citra dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.