Kemenkes Tegaskan Vaksin Mpox – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menegaskan bahwa vaksin Mpox atau cacar monyet aman digunakan dan sudah mendapat izin edar dari WHO dan BPOM. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkes RI, dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, sebagai respons terhadap klaim yang menyebut bahwa vaksin Mpox yang dipersiapkan adalah vaksin eksperimental.
Bahkan, klaim tersebut disertai ajakan agar masyarakat menolak vaksin Mpox. Dr. Syahril menegaskan bahwa vaksin Mpox yang akan diedarkan bukan vaksin eksperimental, melainkan sudah melewati uji klinis sehingga layak diberikan dalam situasi darurat kesehatan.
Vaksin Mpox Resmi Kantongi Izin WHO dan BPOM, Digunakan dalam Situasi Darurat
Dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, menjelaskan bahwa vaksin Mpox telah menerima Emergency Use Listing (EUL) dari WHO dan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM, yang mengindikasikan bahwa vaksin ini dapat digunakan dalam kondisi darurat.
Syahril juga menambahkan bahwa BPOM bekerja sama dengan Komnas KIPI yang independen terus memantau penggunaan vaksin ini untuk memastikan keamanannya. Saat ini, vaksin Mpox yang digunakan di Indonesia adalah jenis Modified Vaccinia Ankara-Bavarian Nordic (MVA-BN), yaitu vaksin turunan dari cacar (smallpox) generasi ketiga yang bersifat non-replicating. Vaksinasi Mpox dengan MVA-BN sudah dimulai sejak 2023, setelah ditemukan kasus konfirmasi Mpox di Indonesia.
Jenis Vaksin Mpox yang Diakui WHO
Menurut WHO, ada tiga jenis vaksin yang dapat digunakan untuk pencegahan Mpox. Ketiga vaksin ini awalnya dikembangkan untuk pencegahan cacar, tetapi kemudian diperluas penggunaannya untuk pencegahan Mpox.
Vaksin pertama adalah MVA-BN, yang disetujui pada tahun 2013 untuk pencegahan cacar di Kanada dan Uni Eropa, dengan sasaran kelompok orang berusia 18 tahun ke atas. Pada tahun 2019, MVA-BN juga disetujui di Amerika Serikat untuk pencegahan cacar dan Mpox pada orang dewasa.
Baca juga artikel kesehatan lainnya.