Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi serius pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menuduh pemerintah provinsi menyimpan dana APBD dalam bentuk deposito. Dedi menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar dan meminta transparansi dari Menteri Keuangan mengenai data yang disampaikan.
Dedi menyatakan sudah melakukan pengecekan langsung di Bank BJB, bank daerah yang menaungi keuangan Pemprov Jabar, dan tidak menemukan adanya dana yang diparkir dalam bentuk deposito. Ia menganggap tuduhan Purbaya bukan hanya merugikan citra daerah, tetapi juga dapat menyebabkan kebingungan di masyarakat.
Purbaya sebelumnya menyebutkan bahwa ada 15 pemerintah daerah melakukan hal serupa dan mengklaim bahwa Pemprov Jabar memiliki deposito senilai Rp4,17 triliun. Dedi pun meminta agar Menteri Keuangan memiliki data yang valid sebelum memberikan pernyataan yang dapat menimbulkan opini negatif.
Dampak Negatif dari Tuduhan Menteri Keuangan
Dedi Mulyadi berpendapat bahwa tuduhan ini menunjukkan ketidakmampuan dalam mengelola keuangan publik jika benar ada dana yang disimpan dalam deposito. Hal ini berpotensi merugikan pemerintah daerah yang tengah berusaha bekerja dengan baik dalam belanja publik.
Wakil Gubernur menyebut bahwa tudingan ini dapat menciptakan citra negatif di masyarakat, di mana seolah-olah pemerintah daerah lebih mementingkan belanja aparatur dibandingkan dengan belanja publik yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Dedi menekankan pentingnya membuka data secara transparan agar tidak ada salah paham.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menurut Dedi, sedang berupaya untuk mempercepat realisasi belanja publik di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ia menegaskan bahwa tidak ada dana APBD yang diendapkan untuk kepentingan tertentu.
Data Keuangan Daerah yang Perlu Diketahui
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengutip data dari Bank Indonesia yang menyoroti total dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun. Komposisi simpanan ini dipecah menjadi Rp134,2 triliun untuk pemerintah kabupaten, Rp60,2 triliun untuk pemerintah provinsi, dan Rp39,5 triliun untuk pemerintah kota.
Dedi menegaskan bahwa angka tersebut perlu dipahami secara mendalam dan tidak sekadar dijadikan alat untuk mengkritik. Dalam hal ini, Pemprov Jabar berkomitmen untuk mengelola keuangan daerah lebih efektif dan tidak melakukan pengelolaan yang tidak bijaksana.
Purbaya juga menggarisbawahi pentingnya pemerintah daerah untuk menempatkan dana mereka di Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar sirkulasi uang di daerah tetap dinamis. Hal ini bertujuan untuk memastikan perekonomian lokal berjalan baik dan tidak terhambat akibat dana yang terparkir di bank pusat.
Pentingnya Transparansi dalam Keuangan Publik
Transparansi dalam pengelolaan keuangan publik sangat diperlukan untuk memastikan bahwa semua pihak memahami arah penggunaan anggaran yang dialokasikan. Dedi mendorong Menteri Keuangan untuk lebih terbuka dalam memberikan data dan informasi terkait dana yang diklaim mengendap.
Tindakan mentransparansikan informasi ini juga dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Dedi menjelaskan bahwa sikap akuntabilitas sangat penting dalam menjaga citra dan integritas Pemprov Jabar.
Lebih lanjut, Dedi berusaha untuk memastikan bahwa Pemprov Jabar dapat terus berinovasi dalam menggunakan anggaran demi kesejahteraan masyarakat, dan tidak merasa terpojok oleh tudingan yang tidak berdasar tersebut.
