Kecanduan terhadap permainan judi online merupakan masalah yang semakin sering dihadapi oleh masyarakat, termasuk kalangan pelajar. Kasus seorang siswa SMP di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencerminkan fenomena ini yang berujung pada jeratan utang pinjaman online yang membuatnya terpuruk.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo baru-baru ini menerima laporan tentang ketidakhadiran siswa ini di sekolah. Melalui pendekatan yang dilakukan, pihak dinas akhirnya berhasil mengungkap permasalahan serius yang menimpa siswa tersebut.
Menurut Sekretaris Disdikpora Kulon Progo, Nur Hadiyanto, permasalahan ini awalnya berkaitan dengan ketertarikan siswa pada game online. Namun, seiring berjalannya waktu, permainan tersebut beralih menjadi judi online dan membuatnya terjerat utang yang semakin dalam.
Kasus Siswa Terjerat Judi Online di Kulon Progo
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa siswa tersebut memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bibinya untuk mengakses layanan pinjaman online. Keputusan ini ternyata mengakibatkan dia terjebak dalam utang yang semakin bertambah, meminjam dari teman-temannya hingga mencapai Rp4 juta.
Situasi ini memburuk ketika dia merasa tidak sanggup membayar kembali utang yang sudah menumpuk. Siswa tersebut mengalami tekanan mental yang mengakibatkan rasa takut untuk pergi ke sekolah. Dia merasa malu karena ketahuan mengalami masalah perjudian dan tidak dapat memenuhi tanggung jawabnya kepada teman-temannya.
Kondisi keluarga siswa juga tidak mendukung, karena dia berasal dari latar belakang ekonomi yang kurang mampu. Tinggal bersama ibu dan adik, sementara ayahnya bekerja jauh di Kalimantan, menambah beban psikologis yang dialami siswa tersebut.
Tindakan Pemkab Kulon Progo untuk Menyelesaikan Masalah
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berupaya mengambil langkah-langkah untuk menghindari anak ini menjadi putus sekolah. Dalam hal ini, keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) sangat diperlukan untuk memberikan dukungan yang holistik kepada siswa.
Langkah pertama yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan psikologi klinis. Dukungan ini dirancang untuk membantu siswa dalam mengatasi kecanduan terhadap judi online dan memberikan bimbingan agar dia dapat kembali fokus pada pendidikan.
Nur Hadiyanto juga menegaskan bahwa para psikolog akan menindaklanjuti kasus ini dengan pendekatan yang sesuai. Dengan pengalaman yang mereka miliki, diharapkan dapat menjembatani siswa ke kehidupan yang lebih sehat dan terhindar dari jeratan utang yang lebih dalam.
Pentingnya Pengawasan Orang Tua dalam Menghindari Kecanduan
Hasil wawancara dengan Nur menunjukkan bahwa lemahnya pengawasan orang tua berkontribusi pada situasi ini. Pentingnya perhatian orang tua dalam memantau penggunaan gadget oleh anak-anak tak bisa dipandang remeh di era digital ini.
Di banyak rumah, anak-anak sering kali diberikan gadget tanpa pengawasan yang cukup. Ini memungkinkan mereka terpapar pada konten yang tidak sesuai dan bentuk hiburan yang bisa berdampak negatif, termasuk judi online.
Pendidikan tentang risiko judi online bagi anak-anak perlu menjadi perhatian urgen. Melalui sosialisasi dan pendampingan, orang tua diharapkan dapat memberikan pengertian kepada anak-anak mengenai bahaya dari judi online dan bagaimana cara menghindarinya.
Upaya Pencegahan untuk Mengatasi Kecanduan Judi Online di Kalangan Pelajar
Untuk mencegah meluasnya masalah ini, masyarakat juga diharapkan berperan aktif. Edukasi mengenai judi online perlu disebarluaskan kepada pelajar dan orang tua agar dapat memahami serta mengenali tanda-tanda kecanduan.
Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan komunitas dapat bekerja sama dalam program-program yang mempromosikan aktivitas positif untuk anak-anak. Dengan menawarkan alternatif hiburan yang sehat, diharapkan dapat mengalihkan perhatian anak-anak dari judi online.
Di samping itu, pengawasan ketat dari otoritas terkait juga sangat penting. Penegakan hukum terhadap penyedia judi online yang menargetkan anak-anak harus dilakukan untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk perjudian.
