Amandemen terkait kesehatan yang baru disepakati oleh negara-negara anggota menjadi sebuah momentum bagi Indonesia. Dalam konteks ini, tantangan dan kesempatan yang ada harus diperhatikan dengan serius, mengingat posisi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan populasi yang besar dan keragaman hayati yang tinggi.
Penting untuk menyadari bahwa Indonesia bukan hanya sebagai penerima dampak dari kebijakan global, tetapi juga sebagai peserta aktif dalam menentukan arah kebijakan tersebut. Dalam konteks kesehatan, Indonesia dihadapkan pada tanggung jawab untuk beradaptasi dan menjadi pelopor dalam menerapkan aturan-aturan baru ini.
Amandemen yang disepakati mencakup penetapan kategori darurat pandemi yang lebih jelas serta kewajiban meningkatkan kapasitas deteksi dan respons. Selain itu, penekanan pada kesetaraan akses menjadi suatu tantangan tersendiri bagi pembuatan kebijakan di dalam negeri yang harus melibatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan.
Dalam sejarahnya, Indonesia memiliki pengalaman keras terkait kedaulatan kesehatan. Pada tahun 2007, terjadi penolakan untuk membagikan sampel virus flu burung H5N1 yang dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh perusahaan farmasi asing tanpa keuntungan bagi negara. Kejadian ini menandai awal munculnya istilah kedaulatan virus, menggambarkan keraguan pemerintah dalam hal keterbukaan dan kerjasama internasional.
Undang-Undang Kesehatan 2023 menjadi contoh nyata dari ketidakpastian ini, di mana setiap pengeluaran data atau sampel harus mendapatkan persetujuan dari presiden. Di sisi lain, ketentuan dalam IHR yang telah diamandemen mengharuskan kecepatan dalam pelaporan dan respons, berbeda dengan birokrasi yang cenderung lambat.
Kondisi ini menciptakan ketegangan antara kebutuhan kedaulatan dan kewajiban internasional. Dalam konteks ini, kreatifitas hukum menjadi sangat penting untuk merancang mekanisme darurat yang tidak menghambat kewajiban untuk berbagi informasi secara cepat. Sejarah menunjukkan bahwa hukum yang terputus dari nilai keadilan tidak akan bermakna.
Pentingnya Keadilan dan Solidaritas dalam Sistem Kesehatan Global
Di balik kompleksitas kebijakan kesehatan, terdapat persoalan mendasar tentang keadilan dan solidaritas. Pemikiran filsuf John Rawls menawarkan perspektif menarik, di mana aturan yang adil dihasilkan ketika semua pihak tidak mengetahui posisi masing-masing. Negara-negara maju yang memiliki akses lebih baik ke sumber daya harus memahami bahwa negara berkembang menghadapi tantangan yang berbeda dalam konteks ini.
Dalam situasi pandemi, ketika akses vaksin sering kali berada di luar kendali negara berkembang, keadilan menjadi sangat penting. Konsekuensi dari kurangnya akses ini dapat berakibat fatal bagi populasi yang tidak memiliki sumber daya yang memadai. Dengan demikian, solidaritas antarnegara sangat diperlukan dalam penanganan wabah yang bersifat global.
Sementara itu, Hans Kelsen menekankan bahwa kepastian hukum merupakan prasyarat untuk mewujudkan tatanan internasional. Amandemen IHR mencerminkan usaha untuk memperjelas kewajiban hukum dan menetapkan prosedur yang mengikat. Namun, akan ada batasan apabila tidak didukung keberanian politik untuk melaksanakan rencana yang telah ditentukan.
Strategi Penguatan Kapasitas Kesehatan di Indonesia
Sebuah langkah strategis dalam menghadapi amandemen adalah penguatan kapasitas kesehatan di dalam negeri. Pemerintah harus merancang kebijakan yang mendukung penelitian dan pengembangan sumber daya lokal, termasuk vaksin dan alat kesehatan. Dengan meningkatkan kapasitas domestik, Indonesia dapat secara mandiri memenuhi kebutuhan dalam situasi darurat kesehatan.
Kolaborasi antara institusi pemerintah dan sektor swasta juga menjadi salah satu kunci dalam memperkuat sistem kesehatan. Menggalang kerjasama dengan lembaga internasional dapat memacu transfer teknologi dan pengetahuan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan kesehatan. Sinergi ini akan membawa manfaat ganda, yaitu peningkatan kapasitas lokal dan solidaritas global.
Dalam era digital, pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi sangat penting bagi sistem kesehatan. Penggunaan data besar dan algoritma analitik dapat meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap potensi wabah. Melalui sistem pelaporan yang efisien, informasi dapat disebarluaskan secara cepat dan akurat kepada pihak yang membutuhkan.
Pembelajaran dari Pengalaman Global dan Lokal dalam Kesehatan
Penting untuk mencatat bahwa pengalaman pandemi COVID-19 memberikan pelajaran berharga dalam pengelolaan kesehatan publik. Banyak negara belajar dari kesalahan dan keberhasilan dalam respons terhadap krisis kesehatan. Strategi yang diterapkan harus terus dievaluasi dan disempurnakan agar lebih efektif di masa depan.
Lebih dari sekadar respons reaktif, Indonesia perlu mengembangkan pendekatan yang lebih proaktif dalam perencanaan kesehatan. Mengantisipasi potensi wabah melalui riset dan kebijakan bertarget dapat meminimalisir risiko. Oleh karena itu, investasi dalam sistem kesehatan menjadi langkah prioritas yang harus dipertahankan.
Kontribusi Indonesia sebagai salah satu negara anggota G20 juga penting dalam membangun kerjasama global. Dengan posisi strategis ini, Indonesia memiliki kesempatan untuk berperan aktif dalam mempengaruhi kebijakan global yang berkaitan dengan kesehatan. Penegasan terhadap kedaulatan dan keadilan dalam kesehatan harus menjadi perhatian utama dari setiap diskusi internasional.
