Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan penting mengenai penggunaan uang tunai. Ia menekankan bahwa penolakan pembayaran menggunakan rupiah harus segera dihentikan oleh pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Pernyataan ini terkait dengan insiden seorang nenek yang ditolak saat hendak membeli roti secara tunai di sebuah toko. Kasus ini menyoroti masalah yang lebih besar terkait penerimaan mata uang resmi negara dalam transaksi sehari-hari.
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, rupiah adalah alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia. Said juga mengingatkan bahwa setiap merchant yang menolak pembayaran tunai dapat dikenai sanksi pidana yang cukup berat.
Pentingnya Memahami Aturan Pembayaran Tunai
Berdasarkan regulasi yang ada, rupiah tidak dapat ditolak oleh pihak manapun ketika digunakan untuk transaksi. Said menegaskan hal ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak mereka dalam bertransaksi. Edukasi juga diperlukan agar masyarakat memahami konsekuensi hukum dari penolakan pembayaran tunai.
Ia mendorong Bank Indonesia untuk aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga penggunaan rupiah. Hal ini tentu saja berangkat dari fakta bahwa kesadaran hukum masyarakat masih perlu ditingkatkan, terutama terkait mata uang resmi negara.
Keberadaan sanksi pidana bagi merchant yang menolak pembayaran tunai adalah langkah yang perlu diwaspadai. Pihak berwenang diharapkan dapat menindak tegas merchant yang melanggar aturan ini agar masyarakat merasa terlindungi saat menggunakan uang tunai.
Perbandingan dengan Negara Maju
Said mengambil contoh dari Singapura, negara dengan sistem pembayaran digital yang maju, namun tetap memperbolehkan pembayaran tunai hingga jumlah yang signifikan. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa meski teknologi berkembang, opsi pembayaran tunai tetap penting untuk membantu semua kalangan masyarakat.
Penting untuk dicatat bahwa negara-negara maju lainnya juga masih melayani pembayaran tunai. Hal ini menjelaskan bahwa tidak semua masyarakat siap untuk beralih sepenuhnya ke sistem cashless.
Oleh karena itu, Said berharap agar merchant di Indonesia tidak menutup opsi pembayaran tunai sepenuhnya. Dengan cara ini, semua orang, termasuk mereka yang memiliki akses terbatas terhadap teknologi, tetap bisa bertransaksi dengan nyaman.
Dampak Struktur Ekonomi dan Teknologi
Kondisi ekonomi Indonesia yang beragam menunjukkan bahwa tidak semua wilayah memiliki akses yang sama terhadap layanan internet. Ini menjadi masalah besar bagi masyarakat yang ingin bertransaksi secara non tunai. Dengan tingkat literasi keuangan yang belum memadai, kelangsungan penggunaan uang tunai sangat penting.
Said juga menekankan bahwa kemajuan layanan pembayaran digital tidak seharusnya menghilangkan opsi pembayaran tunai. Ketika infrastruktur tidak memadai, masyarakat harus tetap memiliki pilihan untuk menggunakan uang tunai agar tidak terpinggirkan dalam transaksi.
Dalam situasi di mana penggunaan uang digital belum merata, penting bagi pelaku usaha untuk tetap memberikan opsi kepada konsumen. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga mendorong perekonomian yang lebih inklusif.
