Ketua DPD Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, mengalami peristiwa yang mengejutkan saat penangkapan di dalam pesawat. Kejadian yang terjadi di Bandara Kualanamu ini menunjukkan kekhawatiran mengenai prosedur penegakan hukum yang mungkin tidak sesuai.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 15 Oktober, sekitar pukul 19.25 WIB. Iskandar sedang dalam perjalanan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 193 menuju Soekarno-Hatta.
Ia menyatakan, “Benar, kejadian ini saya alami. Saya menjadi korban salah tangkap yang dilakukan petugas Avsec dan polisi.” Penangkapan ini kemudian memicu berbagai reaksi di kalangan penumpang lainnya.
Detail Kejadian Penangkapan di Dalam Pesawat
Iskandar mengaku sudah duduk nyaman di kursi pesawat ketika tiba-tiba lima orang mendatanginya. Kelima orang ini, yang diperkirakan dari petugas Avsec dan Polrestabes Medan, terlihat berteriak meminta dia untuk turun.
Menurut Iskandar, saat itu pesawat sudah siap terbang. “Saya sudah berada dalam pesawat. Tiba-tiba muncul lima orang berpakaian preman dan menyatakan ada surat penangkapan atas nama saya,” katanya.
Ketika petugas memaksa Iskandar turun, mereka menyebutkan dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online. Ia terkejut melihat surat penangkapan yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Proses Penangkapan yang Kontroversial
Beberapa momen di dalam pesawat sangat dramatis. Setelah diminta turun, Iskandar sempat meminta mengapa ia ditangkap dan siapa yang akan bertanggung jawab atas hal ini. “Saya tanya, ini Iskandar yang mana kalian tangkap,” ucapnya.
Dalam keadaan bingung, Iskandar merasa tidak pernah terlibat dalam kasus yang diduga dilaporkan. Ia menduga bahwa situasi ini terjadi karena ada kesalahpahaman di antara petugas yang menangkapnya.
Setelah penangkapan dipertanyakan, beberapa petugas yang awalnya ingin membawanya pergi justru pergi satu per satu setelah menyadari bahwa mereka salah orang. Kehebohan ini membuat penerbangan tertunda selama sekitar 20 menit.
Dampak Media dan Kontroversi di Kalangan Penumpang
Penangkapan di dalam pesawat ini menarik perhatian banyak penumpang dan media. Iskandar merasa tertekan karena situasi tersebut membuatnya merasa dipermalukan di depan publik.
“Saya minta petugas Avsec yang menurunkan saya agar meminta maaf kepada penumpang lain. Ini adalah sebuah kecerobohan fatal,” ungkapnya dengan nada kesal.
Ia merasa tindakan tersebut telah melanggar prosedur hukum yang seharusnya diikuti dan menegaskan akan melaporkan peristiwa ini ke badan-badan terkait. “Ini pelanggaran HAM, penangkapan sewenang-wenang. Saya merasa terteror,” lanjutnya.
Tanggapan dari Pihak Berwenang dan Lembaga Terkait
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, enggan memberikan penjelasan mendalam mengenai peristiwa ini. Ia menyarankan agar masalah tersebut ditanyakan langsung ke Polda Sumut.
Meski demikian, pihak Bandara Kualanamu melalui Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, memberi tanggapan. Ia menyatakan bahwa pihak bandara hanya menjalankan tugas membantu aparat hukum sesuai prosedur.
“Kecocokan data pada manifest penumpang pesawat dengan data yang ada dalam Surat Perintah menjadi ranah pihak maskapai dan kepolisian,” tutup Dedi.