Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi di Kampung Pasir Kuning dan Pasir Kuda, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Longsor di daerah ini diduga berkaitan dengan konversi lahan menjadi kebun sayuran subtropis yang semakin meluas.
Dari peninjauan lapangan, Hanif menemukan bahwa tanaman seperti kol, kubis, dan paprika telah meningkat jumlahnya di wilayah longsor. Dia menegaskan bahwa tanaman-tanaman ini bukan berasal dari Indonesia, melainkan dari daerah subtropis seperti Amerika Selatan.
Ia menyebutkan bahwa tanaman tersebut tumbuh secara alami di ketinggian antara 800 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut. Tren budidaya sayuran subtropis ini menurut Hanif mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Analisis Penyebab Longsor di Daerah Cisarua
Hanif menilaij bahwa perkembangan pesat perkebunan sayuran di lereng perbukitan justru meningkatkan risiko terjadinya bencana. Tanaman hortikultura, berbeda dengan pepohonan keras yang memiliki sistem akar yang kuat, cenderung tidak mampu menahan struktur tanah dengan baik.
Dari observasi yang dilakukan, ia mencatat bahwa curah hujan di Cisarua tidak sebanding dengan intensitas hujan ekstrim di daerah lain seperti Sumatera. Ini menunjukkan bahwa faktor lingkungan dan perubahan penggunaan lahan memiliki pengaruh signifikan terhadap kejadian longsor.
Hanif pun menekankan pentingnya tindakan pencegahan dan analisis yang berbasis data ilmiah. Hal ini diperlukan untuk memastikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Pentingnya Kajian Ilmiah untuk Penanganan Bencana
Pemerintah pusat berencana menurunkan tim ahli untuk melakukan kajian mendalam terkait penyebab longsor. Tim ini akan bekerja berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang kondisi geologis dan ekologis di daerah tersebut.
“Setiap langkah yang diambil harus didasarkan pada sains,” tutur Hanif. Ia merasa penting untuk memahami kondisi bentang alam secara detail sebelum mengambil keputusan kebijakan yang berpengaruh terhadap pengelolaan lingkungan.
Hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk evaluasi kebijakan, serta pemulihan dan perbaikan lingkungan di kawasan perbukitan Cisarua. Pendekatan yang komprehensif dan sistematis dianggap sangat diperlukan.
Keterlibatan Pemerintah dalam Penanganan Lingkungan
Hanif menyatakan bahwa penanganan masalah lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama. Baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten memiliki peran penting dalam mengawasi dan menangani isu-isu yang terkait dengan bencana lingkungan.
Setiap level pemerintahan memiliki tanggung jawab yang jelas, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hanif menegaskan bahwa tidak ada bisa tidak peduli terhadap pengawasan terhadap isu lingkungan yang krusial ini.
Dalam waktu yang tidak terlalu lama, hasil kajian dari tim ahli diharapkan dapat diselesaikan. Dengan demikian, langkah-langkah perbaikan yang diperlukan dapat segera dilaksanakan, melibatkan semua elemen pemerintahan dan masyarakat.
