Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komjen Dedi Prasetyo, baru saja meluncurkan Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim. Peluncuran ini berlangsung pada Jumat, 12 Desember, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan akan layanan pengaduan yang lebih efisien dan cepat. Program ini didukung oleh Kabareskrim, Komjen Syahardiantono, dalam kerangka Program Asta Cita Presiden dan Program PRESISI Kapolri.
Inovasi dalam Sistem Pengaduan Masyarakat di Kepolisian
Aplikasi pelayanan pengaduan reserse mendigitalisasi proses pengaduan agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan pengaduan secara langsung, melalui teknologi, atau menggunakan saluran komunikasi lainnya seperti WhatsApp.
Menurut Brigjen Boy Rando Simanjuntak, Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri, inovasi ini bertujuan untuk memangkas birokrasi yang ada. Hal ini diharapkan membuat pengaduan lebih responsif dan menyenangkan bagi masyarakat.
Dulu, proses pengaduan biasanya dilakukan melalui surat atau aplikasi yang kurang interaktif. Namun, dengan hadirnya aplikasi baru ini, pelapor akan lebih terlibat dalam proses pengaduan mereka sendiri.
Cara Kerja Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse
Pengguna hanya perlu memindai kode QR atau mengunjungi tautan aplikasi untuk memulai proses pengaduan. Aplikasi ini dirancang agar mudah digunakan, mengingat banyak orang yang mungkin tidak terbiasa dengan teknologi canggih.
Aplikasi ini juga memungkinkan komunikasi yang berkelanjutan antara pelapor dan petugas. Fasilitas ini akan menjamin bahwa pelapor mendapatkan informasi terbaru mengenai status pengaduan mereka dalam waktu yang memadai.
Dalam waktu maksimal 1×24 jam, pelapor akan mendapatkan respons dari petugas. Hal ini merupakan implementasi dari arahan Kapolri untuk meningkatkan komunikasi kepada masyarakat yang menggunakan layanan ini.
Fitur-Fitur Unggulan Dalam Aplikasi Pengaduan Reserse
Salah satu keunggulan utama dari aplikasi ini adalah notifikasi yang dikirim melalui WhatsApp. Pelapor akan menerima pembaruan secara langsung mengenai perkembangan pengaduan mereka, memastikan mereka selalu terinformasi.
Selain itu, pelapor dapat memantau status pengaduan dengan mandiri dalam aplikasi. Fitur ini memberi kekuatan kepada pelapor untuk mengawasi perkembangan tanpa harus menambah beban pada petugas.
Pelayanan tidak hanya berfokus pada aplikasi semata, tetapi juga pada pengembangan ruang pelayanan yang nyaman dan ramah kepada masyarakat. Keberadaan petugas yang kompeten dan berpengalaman di bidang reserse menjadi nilai tambah yang sangat penting.
