Pemerintah Kabupaten Bandung Barat secara resmi menghentikan status tanggap darurat untuk bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, pada Jumat (6/2). Keputusan ini menandai berakhirnya Operasi SAR yang telah berlangsung selama dua minggu, meskipun pencarian korban yang tertimbun material longsor akan tetap dilanjutkan.
Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian, menyampaikan bahwa meskipun tanggap darurat berakhir, Basarnas dan tim SAR gabungan akan tetap melakukan upaya pencarian jika ada informasi baru. Mereka akan siap menindaklanjuti setiap petunjuk yang menunjukkan kemungkinan adanya korban yang belum ditemukan.
“Operasi SAR resmi berakhir hari ini sesuai dengan keputusan Bupati Bandung Barat. Namun, kami tetap membuka ruang bagi penanganan terbatas jika ada informasi baru atau dugaan yang kredibel tentang keberadaan korban,” kata Ade.
Pencarian Korban yang Terjebak di Bawah Material Longsor
Selama 14 hari pelaksanaan operasi, sebanyak 94 body pack berhasil ditemukan dan dievakuasi dari lokasi bencana. Estimasi awal adalah 80 korban, namun jumlahnya lebih banyak dari yang diperkirakan. Dari 77 body pack yang telah diperiksa, 74 berhasil diidentifikasi oleh DVI Polri.
Beberapa body pack lainnya masih menjalani proses identifikasi lanjutan. Proses ini mengikuti prosedur forensik yang ketat untuk memastikan semua korban dapat dikenali dan diberikan kepada keluarganya dengan cara yang layak.
Ade menambahkan bahwa operasi pencarian dilakukan dengan melibatkan lebih dari 3.100 personel gabungan, termasuk Basarnas, TNI, Polri, relawan, dan instansi terkait. Selain tenaga manusia, operasi ini juga didukung oleh alat berat, ambulans, drone pemantau, dan unit anjing pelacak (K9) yang dikerahkan secara sistematis.
Tantangan dalam Proses Pencarian dan Evakuasi
Meski pencarian mencapai banyak kemajuan, tim SAR menghadapi beberapa tantangan serius selama operasi. Salah satu tantangan terbesar adalah luas area yang terdampak longsor mencapai sekitar 15,7 hektar. Faktor lain yang memengaruhi adalah kondisi medan yang tidak stabil dan perubahan cuaca yang tak terduga.
“Evaluasi teknis lapangan menunjukkan bahwa keselamatan personel menjadi prioritas utama dalam operasi ini,” ungkap Ade. Keputusan untuk menyesuaikan pola operasi diambil berdasarkan pertimbangan keselamatan dan kondisi sosial masyarakat di sekitar lokasi bencana.
Selain itu, dinamika cuaca di kawasan tersebut menambah tingkat kesulitan dalam proses pencarian. Tim harus bekerja secara hati-hati untuk memastikan keselamatan semua yang terlibat dalam operasi.
Langkah Selanjutnya dalam Pemulihan Pasca Bencana
Setelah menghentikan tanggap darurat, pemerintah daerah akan memimpin fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Di tahap ini, Basarnas akan berperan aktif dalam mendukung proses pemulihan dan berkoordinasi dengan instansi yang terlibat untuk memastikan transisi berjalan dengan baik.
Jika terjadi penemuan korban di kemudian hari, Ade menjelaskan bahwa Basarnas akan segera menindaklanjuti dan menyerahkan penanganan kepada tim DVI Polri. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses identifikasi agar keluarga korban mendapatkan kepastian.
Sistem koordinasi akan terus berjalan antara Basarnas, pemerintah daerah, dan berbagai instansi untuk memastikan bahwa penanganan lanjutan pasca bencana ini berlangsung optimal. Ade menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan bantuan dan pelayanan kepada keluarga korban.
“Keputusan yang kami ambil selalu berfokus pada kemanusiaan. Negara akan selalu hadir untuk mendampingi keluarga korban dalam proses ini,” tutupnya. Proses pemulihan ini diharapkan dapat mengurangi beban keluarga dan memberikan jalan menuju pemulihan yang lebih baik di masyarakat yang terkena dampak bencana.
